Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat kualitas tata kelola data pelaku usaha melalui rapat evaluasi bersama Koordinator SiDaya UMKM se-Bangka Belitung yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat DKUKM Babel, Selasa (28/7/2026).
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UKM DKUKM Babel, Moch. Nasirin Yusuf, dan diikuti oleh para koordinator SiDaya kabupaten/kota, pejabat fungsional tertentu (JFT), serta staf Bidang Pemberdayaan UKM.
Dalam arahannya, Nasirin menegaskan bahwa validitas dan kelengkapan data SiDaya UMKM menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemberdayaan UMKM. Karena itu, setiap koordinator diminta bergerak cepat berkoordinasi dengan operator SiDaya di tingkat kecamatan agar proses pembaruan data dapat berjalan optimal.
"Data UMKM di SiDaya harus terus diperbarui dan dilengkapi. Salah satu yang saat ini menjadi perhatian adalah kelengkapan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kami berharap para koordinator segera berkomunikasi dengan operator di wilayah masing-masing agar proses pengumpulan data berjalan lebih cepat dan akurat," ujarnya.
Nasirin menjelaskan, pengumpulan data dilakukan oleh operator SiDaya di tingkat kecamatan, sementara koordinator kabupaten/kota berperan memastikan proses berjalan efektif sehingga data yang tersaji selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Koordinator Data SiDaya UMKM, Umi Kalsum, menjelaskan bahwa keberadaan SiDaya tidak hanya menjadi pusat data UMKM, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, nilai aspek SPBE pada tahun sebelumnya masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah.
"Harus ada perbaikan agar nilai aspek SPBE meningkat. Salah satunya melalui pembaruan dan pelengkapan data pada aplikasi SiDaya UMKM. Data ini juga menjadi basis dalam pelaksanaan berbagai program, termasuk fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM," jelas Umi.
Ia menambahkan, seluruh data UMKM yang tercatat dalam SiDaya telah berstatus by name by address serta telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selanjutnya, data tersebut diharapkan dapat dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar semakin lengkap dan akurat.
Meski demikian, Umi mengingatkan seluruh koordinator agar berhati-hati dalam proses pengelolaan data pribadi, khususnya NIK yang bersumber dari sistem OSS. Menurutnya, NIK merupakan data kependudukan yang bersifat rahasia dan wajib dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pelindungan data pribadi.
"Penambahan NIK dari data NIB yang ada di OSS harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai disalahgunakan. Kita wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari kebocoran," tegasnya.
Selain peningkatan kualitas data, Umi juga mendorong seluruh koordinator kabupaten/kota untuk meningkatkan aktivitas pengelolaan aplikasi SiDaya. Jika sebelumnya target aktivitas berada pada kisaran 100 aktivitas dalam dua bulan, ke depan diharapkan dapat melampaui angka tersebut.
Menurutnya, SiDaya terhubung langsung dengan indikator SPBE sehingga kualitas data yang valid, mutakhir, dan akuntabel akan memberikan dampak besar terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan UMKM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui evaluasi ini, DKUKM Babel menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem data UMKM yang lebih akurat, aman, dan terintegrasi, sehingga setiap kebijakan maupun program pemberdayaan dapat disusun berdasarkan data yang valid dan tepat sasaran.