Pangkalpinang – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan Gerakan Bangun Zona Integritas (Gerbang ZI) yang digelar di ruang rapat dinas, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) ahli, serta seluruh pelaksana di lingkungan Dinas KUKM Babel. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, di mana Dinas KUKM Babel termasuk dalam 12 perangkat daerah yang ditetapkan sebagai pilot project Gerbang ZI tahap pertama.
Sebelumnya, komitmen ini telah diperkuat melalui Launching Gerbang ZI Babel dan Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (9/6/2026).
Sekretaris Dinas KUKM Babel dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menetapkan dinasnya sebagai bagian dari pilot project. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan dalam proses sosialisasi pembangunan Zona Integritas.
Ia menegaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan dalam membangun Zona Integritas adalah memperkuat komitmen bersama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran.
“Komitmen ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan WBK dan WBBM. DKUKM juga telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian kinerja,” ujarnya.
Selanjutnya, implementasi Zona Integritas akan berlanjut pada pembentukan tim kerja serta pemenuhan target di enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dinas KUKM Babel pun terus mendorong penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima, khususnya bagi koperasi dan UMKM di Bangka Belitung. Dinas KUKM juga telah memiliki tagline RAPIH (Ringkas, Aman, Peduli, Indah, dan Harmoni) dalam lingkungan Dinas KUKM.
"Kita saat ini memiliki tagline yang Rapih. Rapih lingkungannya, Nyaman Bekerjanya," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuniar Putia Rahma, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“ZI adalah komitmen nyata. Bukan hanya dokumen atau penilaian semata, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian Zona Integritas mencakup dua indikator utama, yakni komponen pengungkit sebagai proses, serta komponen hasil sebagai dampak yang dirasakan masyarakat. Selain itu, terdapat lima perangkat daerah prioritas yang akan dinilai, yaitu Samsat, sektor pendidikan, PTSP, rumah sakit, dan Dukcapil, yang kemudian akan diperluas dengan perangkat daerah lainnya melalui penilaian Tim Penilai Internal (TPI).
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi terletak pada perubahan sistem, mindset, dan budaya kerja. Sistem harus dibangun lebih efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.