Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Program Fasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Betason OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemprov Babel menganggarkan fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.000 pelaku UMKM selama enam bulan. Program ini akan didistribusikan secara merata ke tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung, Arie Primajaya, menegaskan bahwa sosialisasi kali ini menyasar aparatur kelurahan dan desa, bukan langsung ke pelaku UMKM. Langkah tersebut dinilai strategis agar pendataan lebih akurat dan tepat sasaran.
“Aparatur kelurahan dan desa adalah pihak yang paling mengetahui kondisi warganya. Karena itu, kami mendorong mereka untuk aktif melakukan pendataan UMKM di wilayah masing-masing,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi Program Fasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenakerjaan Bagi UMKM di Ruang Betason OR, Senin (23/02/26).
Menurut Arie, setelah sosialisasi, aparatur kelurahan dan desa diharapkan segera mendata warga yang memiliki usaha aktif, masih berjalan, dan berusia di bawah 65 tahun. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator SI DAYA untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Data UMKM Berdaya (SI DAYA), basis data resmi milik Pemprov Babel.
Menariknya, calon penerima program tidak ditetapkan secara langsung. Seluruh data akan ditarik dari SI DAYA dan melalui proses kurasi sesuai persyaratan yang berlaku. Skema ini memastikan bantuan benar-benar berbasis data dan menjangkau pelaku usaha yang memang memenuhi kriteria.
Sosialisasi di Pangkalpinang ini menjadi lokasi ketiga, setelah sebelumnya digelar di Tanjungpandan Kab Belitung dan Manggar Kab Belitung Timur. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di empat kabupaten lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM.
Pemprov Babel berharap, dengan keterlibatan aktif aparatur desa dan kelurahan, program ini tidak hanya menghadirkan rasa aman bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga memperkuat integrasi data UMKM daerah melalui SI DAYA. Data yang solid diharapkan menjadi fondasi berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat ke depan.
Bagi ribuan pelaku usaha kecil di Babel, langkah ini bukan sekadar bantuan iuran, melainkan wujud kehadiran negara dalam memastikan mereka tetap terlindungi saat menghadapi risiko kerja.